Bahasa Indonesia Terancam Punah
Jumat, 23 Oktober 2009 – 17:38 WIB
Bahasa Indonesia Terancam Punah
Bahasa baku seperti yang diatur dalam UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini, papar Benny lagi, disahkan pada tanggal 9 Juli 2009. Disebutkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dianggap dapat digunakan sebagai bahasa di bidang pendidikan, administrasi negara, upacara resmi, karya tulis, hukum, peradilan dan berbagai ranah yang dapat dipandang resmi. (rie/JPNN)
JAKARTA - Berkembangnya bahasa gaul di kalangan kawula muda zaman sekarang, menjadi keprihatinan tersendiri. Bahkan disebutkan, degan fenomena ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya