Bahasa Indonesia Terancam Punah
Jumat, 23 Oktober 2009 – 17:38 WIB
Bahasa baku seperti yang diatur dalam UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini, papar Benny lagi, disahkan pada tanggal 9 Juli 2009. Disebutkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dianggap dapat digunakan sebagai bahasa di bidang pendidikan, administrasi negara, upacara resmi, karya tulis, hukum, peradilan dan berbagai ranah yang dapat dipandang resmi. (rie/JPNN)
JAKARTA - Berkembangnya bahasa gaul di kalangan kawula muda zaman sekarang, menjadi keprihatinan tersendiri. Bahkan disebutkan, degan fenomena ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada