Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
Minggu, 04 November 2012 – 23:58 WIB

Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai, Bahasa Inggris selama ini memang tidak ada dalam kurikulum nasional pendidikan dasar. Sementara di sisi lain, di kota-kota besar, anak didik mungkin sudah tidak begitu asing dengan bahasa Inggris.
"Jadi bagaimana mau dihapuskan?" ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, kepada JPNN, Minggu (4/11). Menurutnya, Bahasa Inggris tidak masuk dalam kurikulum, karena melihat kebutuhan pendidikan anak dididik tidak sama untuk masing-masing daerah.
Baca Juga:
Dimana disadari, di sebagian besar daerah di Indonesia, anak-anak justru masih kental menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga para guru harus menggunakan pendekatan khusus, sehingga anak-anak dapat menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025