Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
Minggu, 04 November 2012 – 23:58 WIB
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai, Bahasa Inggris selama ini memang tidak ada dalam kurikulum nasional pendidikan dasar. Sementara di sisi lain, di kota-kota besar, anak didik mungkin sudah tidak begitu asing dengan bahasa Inggris.
"Jadi bagaimana mau dihapuskan?" ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, kepada JPNN, Minggu (4/11). Menurutnya, Bahasa Inggris tidak masuk dalam kurikulum, karena melihat kebutuhan pendidikan anak dididik tidak sama untuk masing-masing daerah.
Baca Juga:
Dimana disadari, di sebagian besar daerah di Indonesia, anak-anak justru masih kental menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga para guru harus menggunakan pendekatan khusus, sehingga anak-anak dapat menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya