Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
Minggu, 04 November 2012 – 23:58 WIB
"Jadi itulah sebabnya mengapa Bahasa Inggris tidak ada dalam pengertian kurikulum nasional," kata Musliar.
Kemdikbud tidak melarang sekolah-sekolah mengajarkannya sebagai mata pelajaran tambahan. Asalkan dilakukan berpegang pada pedoman pengajaran joyful learning, yakni cara pembelajaran yang meyenangkan. "Jadi bagi yang mau mengajarkannya, kita bilang boleh, ini kan untuk meningkatkan kemampuan bahasa,"katanya
Kemdikbud, menurutnya, senantiasa berusaha mengedepankan pola ini dalam setiap penyusunan kurikulum yang ada. "Karena kita sadar betul, anak-anak usia sekolah dasar tidak boleh dibebani materi yang berat. Makanya model pengajaran yang kita kembangkan, lebih mengutamakan joyful learning. Kalau dipaksa, tentu sangat tidak baik bagi psikologi kejiwaannya ke depan," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya