Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb
Jumat, 03 November 2023 – 14:57 WIB
"Budaya adalah aset yang tak ternilai. Karenanya, sudah semestinya sama-sama menjaga dan melestarikannya," ungkap mantan wakil wali kota Pontianak, itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
"Alhamdulillah tiga usulan dari kami sudah resmi ditetapkan sebagai WBTb milik Kota Pontianak," kata Sri. (antara/jpnn)
Tiga warisan budaya Kota Pontianak, yakni Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman ditetapkan sebagai WBTb.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- Apresiasi Penggerak Budaya, Kemendikbudristek Bakal Gelar Anugerah Kebudayaan 2024
- LTM PBNU Dorong Digitalisasi Masjid Melalui Aplikasi SIMASNU
- Heru Budi Resmikan Masjid Ar-Raudhah, Baznas Bazis DKI Salurkan Bantuan Rp 6 Miliar
- Ratusan Pelaku Budaya Diskusi Urgensi Pembentukan Kementerian Kebudayaan
- Festival Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Jilid 3: Angkat Tradisi Mandi ke Aek