Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb
Jumat, 03 November 2023 – 14:57 WIB
"Budaya adalah aset yang tak ternilai. Karenanya, sudah semestinya sama-sama menjaga dan melestarikannya," ungkap mantan wakil wali kota Pontianak, itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
"Alhamdulillah tiga usulan dari kami sudah resmi ditetapkan sebagai WBTb milik Kota Pontianak," kata Sri. (antara/jpnn)
Tiga warisan budaya Kota Pontianak, yakni Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman ditetapkan sebagai WBTb.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menkomdigi Ajak Seluruh Elemen Bangsa Promosikan Bhinneka Tunggal Ika ke Dunia
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- WBI Foundation Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Menggelar Pesta Budaya
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Mengenalkan Seni Budaya Nusantara
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- Bangga Budaya Indonesia jadi Ajang Kolaborasi Lintas Generasi di Pameran AKI 2024