Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb

Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (ANTARA/HO-Prokopimda PTK)

"Budaya adalah aset yang tak ternilai. Karenanya, sudah semestinya  sama-sama menjaga dan melestarikannya," ungkap mantan wakil wali kota Pontianak, itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.

"Alhamdulillah tiga usulan dari kami sudah resmi ditetapkan sebagai WBTb milik Kota Pontianak," kata Sri. (antara/jpnn)

Tiga warisan budaya Kota Pontianak, yakni Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman ditetapkan sebagai WBTb.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News