Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb
Jumat, 03 November 2023 – 14:57 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (ANTARA/HO-Prokopimda PTK)
"Budaya adalah aset yang tak ternilai. Karenanya, sudah semestinya sama-sama menjaga dan melestarikannya," ungkap mantan wakil wali kota Pontianak, itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
"Alhamdulillah tiga usulan dari kami sudah resmi ditetapkan sebagai WBTb milik Kota Pontianak," kata Sri. (antara/jpnn)
Tiga warisan budaya Kota Pontianak, yakni Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman ditetapkan sebagai WBTb.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting