Bahasyim Mengaku Uangnya Hasil Bisnis
Jalani Pemeriksaan Terdakwa di PN Jaksel
Selasa, 28 Desember 2010 – 07:49 WIB
JAKARTA - Kasus kepemilikan rekening dalam jumlah di luar kewajaran dengan terdakwa Bahasyim Assifie mulai masuk tahap akhir. Kemarin (27/12), persidangan mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Selanjutnya, sidang akan memasuki tahap tuntutan jaksa sebelum akan diketuk palu vonis oleh majelis hakim terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Dia mengungkapkan sudah mulai berbisnis sejak tahun 1972. Ketika itu, Bahasyim merintis usaha material dan bahan bangunan. Dua tahun kemudian, dia mulai marambah bisnis penjualan mobil pabrikan Eropa. Fotografi yang menjadi hobinya juga dikembangkannya menjadi bisnis hingga sempat memiliki tiga buah studio sebelum akhirnya dijual. "Bisnisnya (fotografi, Red) maju karena tidak ada pesaingnya," kata dia di hadapan majelis hakim yang diketuai Didik Setyo Handono.
Dalam pemeriksaan terdakwa tersebut, Bahasyim membantah dakwaan jaksa bahwa harta kekayaannya senilai Rp 64 miliar merupakan hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang (money laundering). Dia mengklaim uang tersebut merupakan hasil bisnisnya. "Itu semua hasil akumulasi bisnis," kata Bahasyim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Bahasyim membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutkan kepemilikan rekeningnya senilai Rp 885,14 miliar. Uang yang dimilikinya mencapai Rp 60 miliar itu dalam rekening istri dan kedua anaknya. "Usaha saya sejak sebelum di Ditjen Pajak. Saya kerja keras sejak SMA, bisnis, tapi hasilnya seperti ini," keluhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus kepemilikan rekening dalam jumlah di luar kewajaran dengan terdakwa Bahasyim Assifie mulai masuk tahap akhir. Kemarin (27/12), persidangan
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya