Bahaya! Ada 17 Narkotik Belum Masuk Undang-Undang

Bahaya! Ada 17 Narkotik Belum Masuk Undang-Undang
BNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru atau
new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh di dunia.

Dari jumlah itu, pria yang karib disapa Buwas itu melansir 60 jenis NPS sudah masuk ke Indonesia.

"Jadi, ada 60 narkotika jenis baru yang telah ditemukan di Indonesia," kata Buwas saat rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan BNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Buwas menambahkan, dari 60 NPS baru sebanyak 43 jenis yang sudah bisa diatur dalam lampiran Undang-undang Narkotika.

"Sedangkan 17 jenis belum diatur dalam lampiran UU Narkotika," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu. (boy/jpnn)


Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru ataunew psychoactive substances (NPS)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News