Bahaya! Ada 17 Narkotik Belum Masuk Undang-Undang
Rabu, 12 April 2017 – 05:17 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru atau
new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh di dunia.
Dari jumlah itu, pria yang karib disapa Buwas itu melansir 60 jenis NPS sudah masuk ke Indonesia.
"Jadi, ada 60 narkotika jenis baru yang telah ditemukan di Indonesia," kata Buwas saat rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan BNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Buwas menambahkan, dari 60 NPS baru sebanyak 43 jenis yang sudah bisa diatur dalam lampiran Undang-undang Narkotika.
"Sedangkan 17 jenis belum diatur dalam lampiran UU Narkotika," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu. (boy/jpnn)
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru ataunew psychoactive substances (NPS)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten