Bahaya! Ada 17 Narkotik Belum Masuk Undang-Undang
Rabu, 12 April 2017 – 05:17 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru atau
new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh di dunia.
Dari jumlah itu, pria yang karib disapa Buwas itu melansir 60 jenis NPS sudah masuk ke Indonesia.
"Jadi, ada 60 narkotika jenis baru yang telah ditemukan di Indonesia," kata Buwas saat rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan BNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Buwas menambahkan, dari 60 NPS baru sebanyak 43 jenis yang sudah bisa diatur dalam lampiran Undang-undang Narkotika.
"Sedangkan 17 jenis belum diatur dalam lampiran UU Narkotika," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu. (boy/jpnn)
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru ataunew psychoactive substances (NPS)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika