Bahaya Bertransaksi Mobile Banking dengan Akses VPN Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Pascapembatasan penggunaan media sosial oleh pemerintah, mendorong masyarakat mengalihkan aktivitasnya ke akses alternatif, yakni Virtual Private Network (VPN). Sayangnya, VPN versi gratis ternyata menyimpan potensi bahaya.
Lebih khusus ketika Anda melakukan aktivitas sensitif seperti transaksi keuangan virtual di e-channel baik internet banking maupun mobile banking.
BACA JUGA: WhatsApp Dibatasi, Ramai Warganet Pakai Akses Alternatif VPN
Potensi bahayanya tidak saja terkait peretasan data pribadi, tetapi juga hingga data transaksi yang dilakukan pengguna.
Hal tersebut disebabkan data bisa terbaca di server VPN secara langsung. Selain itu, penggunaan akses VPN tidak berbayar juga berisiko terinfeksi spyware atau malware.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sendiri sudah mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan akses alternatif VPN terutama yang gratisan.
Lebih lanjut, Executive Vice President Center of Digital BCA, Wani Sabu, dalam beberapa kesempatan juga mengimbau untuk tidak melakukan transaksi perbankan melalui e-channel dengan menggunakan akses VPN gratis, karena pihak perbankan tidak bisa mengetahui sistemnya. (mg8/jpnn)
Pascapembatasan penggunaan media sosial oleh pemerintah, masyarakat langsung mengalihkan aktivitasnya ke akses alternatif, VPN dan sayangnya, VPN versi gratis menyimpan potensi peretasan data.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional
- Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Perluas Akses Penjualan Produk
- Digitalisasi Keuangan dan QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan
- Fitur Pembayaran Jadi Daya Tarik Utama Transaksi Digital bagi UMKM
- Gapkindo dan TDC Senada: Transaksi Digital Tingkatkan Inklusi Keuangan
- AESBI Sepakat dengan PT TDC: Digitalisasi Mempersingkat Jalur Distribusi