Bahaya BPA Tak Terbantahkan, BPOM Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut pelabelan BPA perlu dilakukan agar publik mendapat haknya mengetahui informasi produk yang dikonsumsi.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah sarasehan peingatan Hari Keamanan Pangan Sedunia pada 7 Juni lalu.
"Pelabelan juga untuk mengantisipasi munculnya gugatan hukum terkait keamanan produk air kemasan yang tertuju pada pemerintah dan kalangan produsen di masa datang," katanya.
Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA bisa memicu perubahan sistem hormon tubuh.
Selain itu, memunculkan gangguan kesehatan termasuk kemandulan, penurunan jumlah dan kualitas cairan pria, gangguan libido, dan sulit ejakulasi.
Paparan BPA juga disebutkan bisa memicu gangguan penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara.
Sementara pada anak-anak, paparan BPA dapat memunculkan gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme.
Dukungan Industri dan Asosiasi
Direktur Operasional PT Sariguna Primatirta Tbk produsen air kemasan brand Cleo Nio Eko Susilo mengapresiasi komitmen BPOM dalam menggulirkan regulasi pelabelan BPA.
BPOM menyebut pelabelan BPA perlu dilakukan agar publik mendapat haknya mengetahui informasi produk yang dikonsumsi.
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK