BAHAYA! Daerah Ini Sudah Masuk Darurat Kekesaran Seksual Anak
jpnn.com - TANGERANG – Tangerang mendapatkan status tak menyenangkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, wilayah Tangerang dan sekitarnya sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual kepada anak.
Hal ini dilihat berdasarkan data sejak Januari-September 2015. Tercatat ada 67 kasus tindak kekerasan terhadap anak usia di bawah 17 tahun yang terjadi di daerah penyangga DKI Jakarta itu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, kondisi darurat ini bisa dilihat dari terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap bulan.
”Kasus kekerasan terhadap anak juga kami temukan di dua wilayah lainnnya, yaitu di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Tapi yang baru-baru ini, banyak temuan kasus di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Arist kepada wartawan, di Mapolresta Tangerang, Jumat (6/11).
Salah satu pemicu semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Tangerang ialah kemudahan mengakses konten ponografi. Selain itu, lemahnya pengawasan orang tua kepada aktivitas dan perilaku anak dalam kesehariannya.
”Yang membuat kami miris yaitu, dari beberapa temuan kasus pelakunya justru merupakan orang terdekat, kekasih atau kawan korban. Selain itu kami juga temukan ada satu korban yang digilir oleh enam sampai delapan orang sekaligus,” tandasnya. (feb/jos/jpnn)
TANGERANG – Tangerang mendapatkan status tak menyenangkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, wilayah Tangerang dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap