BAHAYA! Daerah Ini Sudah Masuk Darurat Kekesaran Seksual Anak
jpnn.com - TANGERANG – Tangerang mendapatkan status tak menyenangkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, wilayah Tangerang dan sekitarnya sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual kepada anak.
Hal ini dilihat berdasarkan data sejak Januari-September 2015. Tercatat ada 67 kasus tindak kekerasan terhadap anak usia di bawah 17 tahun yang terjadi di daerah penyangga DKI Jakarta itu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, kondisi darurat ini bisa dilihat dari terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap bulan.
”Kasus kekerasan terhadap anak juga kami temukan di dua wilayah lainnnya, yaitu di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Tapi yang baru-baru ini, banyak temuan kasus di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Arist kepada wartawan, di Mapolresta Tangerang, Jumat (6/11).
Salah satu pemicu semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Tangerang ialah kemudahan mengakses konten ponografi. Selain itu, lemahnya pengawasan orang tua kepada aktivitas dan perilaku anak dalam kesehariannya.
”Yang membuat kami miris yaitu, dari beberapa temuan kasus pelakunya justru merupakan orang terdekat, kekasih atau kawan korban. Selain itu kami juga temukan ada satu korban yang digilir oleh enam sampai delapan orang sekaligus,” tandasnya. (feb/jos/jpnn)
TANGERANG – Tangerang mendapatkan status tak menyenangkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, wilayah Tangerang dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom