BAHAYA! Fakta Mengejutkan di Balik Reklamasi Teluk Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo mengungkap fakta yang mengejutkan terkait polemik reklamasi Teluk Jakarta.
Tegas dia katakan, kajian yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap reklamasi tersebut tidak berguna.
Pasalnya, sudah jelas reklamasi banyak terdapat pelanggaran.
Sebagai contoh, di Pulau G terdapat pipa gas bawah laut untuk mensuplai listrik di Kepulauan Seribu dari Jakarta Utara.
Jika nantinya di Pulau G dibuat gedung pencakar langit, secara otomatis bakal mengenai pipa gas.
"Ibukota kita, termasuk DPR mati listriknya, kalau Pulau G ada gedung pencakar langit, ngebor pondasi, nabrak pipa gas," cetusnya, saat rapat kerja dengan Menteri LHK, Wagub Jabar Dedi Mizwar, Sekda Banten, dan Deputi Jakarta Bidang Lingkungan Hidup di komisi VII DPR, Rabu (20/4).
Apalagi, hutan kota di Jakarta Utara semakin sedikit. Jika diteruskan, kata Aryo, hutan kota benar-benar akan hilang.
Yang lebih mencengangkan dirinya, desain awal, Pulau C dan D dibuat terpisah. Namun, nyatanya, Pulau C dan D menempel. Artinya, lanjut Aryo, ada pencurian lahan dan pendangkalan.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS