Bahaya jika Desa Jadi Daerah Otonom
Selasa, 20 November 2012 – 23:22 WIB

Bahaya jika Desa Jadi Daerah Otonom
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai, akan sangat berbahaya jika desa ditempatkan sebagai sebuah daerah otonom tersendiri. Bukan lantaran otonomi menjadi tiga tingkat yakni provinsi, kabupaten/kota, dan desa, namun yang dikhawatirkan perseteruan politik bakal makin marak. Kondisi lain, saat desa berubah menjadi otonom sendiri, tentunya akan melekat kuasa untuk melakukan pengutipan pajak retribusi. Sebab sebagai sebuah daerah otonom, desa membutuhkan sumber pendapatan untuk menggerakkan roda pemerintahan. “Jadi apalagi retribusi untuk kabupaten/kota kalau desa sudah ambil pajak?” ungkapnya.
Selama ini saja, dengan otonomi dua tingkat, hampir setiap hari ada berita perseteruan DPRD dengan pemda. Nah, jika desa juga menjadi otonom, perseteruan DPR Desa dengan Kepala Desa bisa meramaikan wajah Indonesia.
Pasalnya, menurut Gamawan, saat ini ada sekitar 78 ribu desa di seluruh Indonesia. “Betapa bahayanya. Apalagi kalau nanti desa juga memiliki DPRD, maka setiap hari kita akan mendengar perseteruan antara kepala desa dan DPRD-nya,” ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (20/11).
Baca Juga:
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai, akan sangat berbahaya jika desa ditempatkan sebagai sebuah daerah otonom tersendiri.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan