Bahaya jika Paslon Biayai Sendiri Kampanyenya
Rabu, 18 November 2015 – 00:42 WIB
JAKARTA - Pengamat Pemilu Ahsanul Minan mengatakan, temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait indikasi memecah sumbangan menjadi beberapa bagian yang ditujukan bagi pasangan calon kepala daerah, bukan hal baru.
Bahkan sudah terjadi sejak pelaksanaan pemilu 2009 lalu. Hanya untuk tujuan agar jumlah sumbangan dari masing-masing pihak tidak melebihi batas ketentuan.
Baca Juga:
"Ini sudah pernah terjadi. Nah ketika terjadi lagi, bisa mengingatkan bahwa ini menjadi sebuah pola. Dulu ada sumbangan beberapa pihak terhadap salah satu pasangan, itu terafiliasi pada satu holding company," ujar Ahsanul di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Pemilu Ahsanul Minan mengatakan, temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait indikasi memecah sumbangan menjadi
BERITA TERKAIT
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
- Pramono Sebut Anak Abah dan Ahokers Mendukung Dirinya di Pilgub Jakarta
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng