Bahaya jika Paslon Biayai Sendiri Kampanyenya
Rabu, 18 November 2015 – 00:42 WIB

Bahaya jika Paslon Biayai Sendiri Kampanyenya
JAKARTA - Pengamat Pemilu Ahsanul Minan mengatakan, temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait indikasi memecah sumbangan menjadi beberapa bagian yang ditujukan bagi pasangan calon kepala daerah, bukan hal baru.
Bahkan sudah terjadi sejak pelaksanaan pemilu 2009 lalu. Hanya untuk tujuan agar jumlah sumbangan dari masing-masing pihak tidak melebihi batas ketentuan.
Baca Juga:
"Ini sudah pernah terjadi. Nah ketika terjadi lagi, bisa mengingatkan bahwa ini menjadi sebuah pola. Dulu ada sumbangan beberapa pihak terhadap salah satu pasangan, itu terafiliasi pada satu holding company," ujar Ahsanul di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Pemilu Ahsanul Minan mengatakan, temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait indikasi memecah sumbangan menjadi
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan