Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Rabu, 27 Juni 2012 – 03:33 WIB
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114 personel polisi di lingkup kerja Polda Sumut yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Dadang mengingatkan, jangan sampai polisi yang terlibat penggunaan narkoba dipecat. Menurut pemilik pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Bintaro, Jakarta Selatan itu, justru sangat berbahaya jika polisi yang terlibat narkoba dipecat.
Diterangkan, jika polisi pengguna narkoba dipecat, otomatis kecanduannya sebagai pemakai narkoba belum hilang tatkala statusnya sebagai polisi dicopot. Nah, dalam situasi tertekan akibat dipecat, yang bersangkutan malah bakal makin menjadi-jadi mengkonsumsi narkoba.
"Yang lebih berbahaya lagi, yang bersangkutan justru bisa masuk ke bisnis narkoba. Ini berbahaya," ujar Dadang Hawari, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/6).
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark