Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Rabu, 27 Juni 2012 – 03:33 WIB
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114 personel polisi di lingkup kerja Polda Sumut yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Dadang mengingatkan, jangan sampai polisi yang terlibat penggunaan narkoba dipecat. Menurut pemilik pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Bintaro, Jakarta Selatan itu, justru sangat berbahaya jika polisi yang terlibat narkoba dipecat.
Diterangkan, jika polisi pengguna narkoba dipecat, otomatis kecanduannya sebagai pemakai narkoba belum hilang tatkala statusnya sebagai polisi dicopot. Nah, dalam situasi tertekan akibat dipecat, yang bersangkutan malah bakal makin menjadi-jadi mengkonsumsi narkoba.
"Yang lebih berbahaya lagi, yang bersangkutan justru bisa masuk ke bisnis narkoba. Ini berbahaya," ujar Dadang Hawari, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/6).
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen