Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Rabu, 27 Juni 2012 – 03:33 WIB

Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114 personel polisi di lingkup kerja Polda Sumut yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Dadang mengingatkan, jangan sampai polisi yang terlibat penggunaan narkoba dipecat. Menurut pemilik pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Bintaro, Jakarta Selatan itu, justru sangat berbahaya jika polisi yang terlibat narkoba dipecat.
Diterangkan, jika polisi pengguna narkoba dipecat, otomatis kecanduannya sebagai pemakai narkoba belum hilang tatkala statusnya sebagai polisi dicopot. Nah, dalam situasi tertekan akibat dipecat, yang bersangkutan malah bakal makin menjadi-jadi mengkonsumsi narkoba.
"Yang lebih berbahaya lagi, yang bersangkutan justru bisa masuk ke bisnis narkoba. Ini berbahaya," ujar Dadang Hawari, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/6).
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo