Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Rabu, 27 Juni 2012 – 03:33 WIB
Seperti diberitakan, hasil tes urine secara acak yang dilakukan Polda Sumut, ditemukan 114 anggota polisi terlibat penggunaan narkoba. Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, satu dari 114 polisi yang terlibat bakal dipecat. Dia adalah Bripka Faizal Simamora, yang bertugas di Polres Sibolga.
Baca Juga:
“Faizal sudah divonis 6 bulan, karena kasus narkoba. Kemudian ia juga kedapatan mengantongi sabu-sabu, dan dari dalam rumahnya petugas menemukan bong. Dia akan dipecat,” sebut Heru.
Dadang juga memberikan masukan penting kepada Kapolda Sumut, sebagai pucuk pimpinan polisi di Sumut. Dikatakan, terhadap 114 personil polisi itu tidak bisa hanya dilakukan pembinaan saja. Kata Dadang, sebagaimana pengguna narkoba lainnya, para personil polisi itu harus menjalani terapi khusus.
Kata Dadang, terapi ini memerlukan waktu satu minggu. "Saat menjalani masa terapi ini, kita cuci otaknya. Kita juga lakukan detoksifikasi, yakni mengeluarkan pengaruh narkoba dan racun-racun lain dari tubuhnya. Juga mendelete memorinya tentang narkoba, seperti kita mendelete memori di hp. Tapi ini dengan obat-obat khusus," beber Dadang.
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas