Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Rabu, 27 Juni 2012 – 03:33 WIB
Dadang juga mengaku sering didatangi pasien yang berprofesi sebagai polisi. Saat datang berobat, lanjutnya, sejumlah anggota korps baju coklat itu tak menyebutkan profesinya sebagai polisi. Namun, dalam proses awal pengobatan, Dadang selalu menanyakan latar belakang profesinya.
"Barulah mereka mengakui bahwa dirinya seorang polisi. Mereka dengan kesadaran sendiri mau berobat, tidak masuk kerja hingga beberapa lama. Atasannya pun tak tahu," ceritanya.
Seperti diberitakan, 114 polisi yang terbukti positif mengonsumsi narkoba menjalani pembinaan di gedung SPN (Sekolah Polisi Negara) Sampali.
Hanya tidak terungkap, bagaimana pola pembinaan yang dilakukan. Apakah menggunakan model terapi ala Dadang Hawari, ataukah dengan metode lain. Hanya Dadang menyebutkan, para petinggi kepolisian belum memahami cara yang tepat menangani anggotanya yang terlibat narkoba.
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan
- Wujudkan Smart City, PPK Kemayoran Fokus Pengelolaan Sampah Terintegrasi