Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Rabu, 27 Juni 2012 – 03:33 WIB
Dadang juga mengaku sering didatangi pasien yang berprofesi sebagai polisi. Saat datang berobat, lanjutnya, sejumlah anggota korps baju coklat itu tak menyebutkan profesinya sebagai polisi. Namun, dalam proses awal pengobatan, Dadang selalu menanyakan latar belakang profesinya.
"Barulah mereka mengakui bahwa dirinya seorang polisi. Mereka dengan kesadaran sendiri mau berobat, tidak masuk kerja hingga beberapa lama. Atasannya pun tak tahu," ceritanya.
Seperti diberitakan, 114 polisi yang terbukti positif mengonsumsi narkoba menjalani pembinaan di gedung SPN (Sekolah Polisi Negara) Sampali.
Hanya tidak terungkap, bagaimana pola pembinaan yang dilakukan. Apakah menggunakan model terapi ala Dadang Hawari, ataukah dengan metode lain. Hanya Dadang menyebutkan, para petinggi kepolisian belum memahami cara yang tepat menangani anggotanya yang terlibat narkoba.
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri