Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Rabu, 27 Juni 2012 – 03:33 WIB

Bahaya jika Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba
Dadang juga mengaku sering didatangi pasien yang berprofesi sebagai polisi. Saat datang berobat, lanjutnya, sejumlah anggota korps baju coklat itu tak menyebutkan profesinya sebagai polisi. Namun, dalam proses awal pengobatan, Dadang selalu menanyakan latar belakang profesinya.
"Barulah mereka mengakui bahwa dirinya seorang polisi. Mereka dengan kesadaran sendiri mau berobat, tidak masuk kerja hingga beberapa lama. Atasannya pun tak tahu," ceritanya.
Seperti diberitakan, 114 polisi yang terbukti positif mengonsumsi narkoba menjalani pembinaan di gedung SPN (Sekolah Polisi Negara) Sampali.
Hanya tidak terungkap, bagaimana pola pembinaan yang dilakukan. Apakah menggunakan model terapi ala Dadang Hawari, ataukah dengan metode lain. Hanya Dadang menyebutkan, para petinggi kepolisian belum memahami cara yang tepat menangani anggotanya yang terlibat narkoba.
JAKARTA - Pakar pengobatan pecandu narkoba, yang juga seorang psikiater ternama, Prof Dr H Dadang Hawari, urun pendapat terhadap ditemukannya 114
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO