Bahaya, Kalau Dua Institusi Memegang Senjata Mematikan

Bahaya, Kalau Dua Institusi Memegang Senjata Mematikan
Syarifuddin Sudding. Foto: dok/JPNN.com

“Sebenarnya ini sesuatu yang confidential, malulah kita dilihat. Masa urusan persenjataan saja rebutan begitu ya,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10).

Fadli juga berpendapat Presiden Joko Widodo seharusnya sejak awal bisa mengantisipasi persoalan ini. Menurut dia, kalau ada antisipasi dari awal oleh presiden, maka persoalan ini tidak akan terjadi.

“Apalagi ini antarinstitusi yang semuanya di bawah presiden,” kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto mengatakan, amunisi pesanan Polri berdampak mematikan. Sebanyak 5.932 butir peluru untuk Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter itu digeser ke gudang amunisi Mabes TNI dari Bandara Soekarno-Hatta.

“Dalam katalog jelas bahwa amunisi itu adalah amunisi tajam, mempunyai radius mematikan sembilan meter dan jarak capai 400 meter," kata Wuryanto di Jakarta, Selasa (10/10).

“Ini luar biasa. TNI saja tidak punya senjata seperti itu,” tambahnya.(boy/jpnn)


Komisi III DPR akan mencecar Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal tujuan institusinya mengimpor senjata api yang dinyatakan TNI sebagai senjata mematikan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News