Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Senin, 12 Juli 2010 – 08:46 WIB
MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah itu. Kapolda Papua Irjen (Pol) Bekto Suprapto menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi pun sama beratnya dengan upaya pemberantasan miras. Khusus mengenai kasus korupsi yang ditangani Polda, dia menjelaskan, untuk wilayah Papua Barat saat ini sedang ditangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sorong Selatan. Kasus korupsi itu sangat berkaitan dengan proyek fiktif. Namun Kapolda enggan merinci kasus dimaksud. Dia hanya menjelaskan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika sudah ada kepastian, barulah diberitahukan ke publik.
"Musuh utama di Papua dan Papua Barat adalah Tindak Pidana Korupsi dan yang kedua adalah minuman keras. Kedua persoalan ini memang harus segera diberantas, namun pemberantasannya tidak dapat dilakukan pihak penegak hukum kalau tidak ada dukungan penuh dari masyarakat," ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Bekto Suprapto, kemarin.
Baca Juga:
Karenanya, Kapolda sangat mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat bilamana mengetahui adanya tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada tiga lembaga hukum, yakni Polri, KPK, dan kejaksaan. “Kalau ada masyarakat yang tahu dapat laporkan, kita harus perang korupsi ini hingga tuntas, sehingga tidak akan terjadi lagi,” tuturnya.
Baca Juga:
MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah itu.
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan