Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Senin, 12 Juli 2010 – 08:46 WIB

Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Dia menjanjikan, kasus korupsi yang sudah mulai ditangani akan diusut hingga tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Di sisi lain, dia berharap masyarakat bisa memahami bahwa tidak hanya Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi. "Dalam memberantas kasus korupsi ini ada 3 lembaga yang menanganinya yakni Polri, KPK dan Kejaksaan. Tiga lembaga ini juga tidak akan bekerja saling tumpang tindih, dan proses penyelidikan hingga penyidikannya akan dilakukan oleh lembaga yang duluan menangani perkara tersebut," terangnya. (sr/jus/sam/jpnn)
Baca Juga:
MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni