Bahaya Mengancam, 8 Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Jumat, 02 Agustus 2024 – 22:47 WIB

Arsip - Tim gabungan sedang memadamkan api akibat karhutla di Riau. ANTARA/HO-Humas BPBD Riau.
Pada kesempatan terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus karhutla dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.500 hektare.
Dia menyebut dua kasus ditangani Polres Dumai, tiga kasus di Polres Rokan Hilir, dan dua kasus di Polres Bengkalis. (Antara/JPNN)
Sudah delapan daerah di Provinsi Riau yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Bakal Gelar Jambore Karhutla
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Polda Jambi Sudah Tangkap 8 Pelaku Karhutla Selama Dua Pekan
- Tiga Titik Api Terpantau di Sumsel, Diduga Dipicu Pembukaan Lahan
- Daftar Delapan Daerah di Riau yang Berstatus Siaga Darurat Karhutla