Bahaya Mengancam, 8 Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Bahaya Mengancam, 8 Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Arsip - Tim gabungan sedang memadamkan api akibat karhutla di Riau. ANTARA/HO-Humas BPBD Riau.

Pada kesempatan terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus karhutla dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.500 hektare.

Dia menyebut dua kasus ditangani Polres Dumai, tiga kasus di Polres Rokan Hilir, dan dua kasus di Polres Bengkalis. (Antara/JPNN)


Sudah delapan daerah di Provinsi Riau yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News