Bahaya! Munaslub Golkar 2016 Rawan Digugat
jpnn.com - JAKARTA - Status musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2016 masih dalam kondisi bahaya. Sebab, forum yang diadakan untuk mengakhiri konflik tersebut masih rawan digugat karena diduga akan diikuti ratusan peserta ilegal.
Hal itu terjadi karena dari total 500 lebih pemilik suara untuk memilih calon ketua umum Partai Golkar yang baru, di dalamnya terdapat 138 Ketua DPD yang berstatus pelaksana tugas atau Plt. Menariknya, ada informasi bahwa semua Ketua Plt itu, sudah dibaiat untuk mendukung Setya Novanto agar melenggang mulus jadi Ketua Umum.
Wakil sekretaris demisioner DPD Partai Golkar Jawa Timur, Yusuf Wibisono, mengatakan Munaslub di Bali nanti bisa bermasalah karena panitia mengizinkan ketua dengan status Plt untuk menjadi peserta dan pemilik hak suara di Munaslub.
“Ketua Plt seharusnya tidak boleh mengikuti Munaslub, apalagi diberi hak suara. Itu jelas melanggar AD/ART partai dan peraturan organisasi tentang penyelenggaraan Munas,” kata Yusuf, Rabu (11/5).
Bila hal itu dipaksakan, kata Yusuf, hanya akan membuat produk Munaslub ini cacat hukum dan rawan gugatan di kemudian hari.
“Plt itu kan diisi pengurus satu tingkat di atasnya, faktanya ada empat Ketua Plt DPD Provinsi termasuk Nurdin Halid, dan ada 134 Ketua Plt di DPD II se Indonesia. Ketua Plt di tingkat II itu adalah orang-orang pengurus provinsi,” ungkap Yusuf.
Ia mencontohkan, di Jawa Timur ada sembilan Ketua Plt yang akan menjadi peserta. Antara lain, Ketua Plt DPD Golkar Bojonegoro Fredy Purnomo, Ketua Plt DPD Sampang diisi Zainal Arifien, Ketua Plt Kabupaten Blitar Sabron Pasaribu.
Kemudian, Ketua Plt DPD Banyuwangi Semaraduran, Meilila Osman sebagai ketua Plt DPD Lamongan, Rahmat Basuki DPD Ngawi, Heri Sugihono DPD Madiun, Chriswanto DPD Gresik dan Endik DPD Kota Kediri. “Mereka semua adalah pengurus DPD I, Ini sama saja DPD I Jatim punya 10 suara, nggak boleh ini,” sesal Yusuf.
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas