Bahaya Narkoba, Sekali Mencoba tak Bisa Sembuh Total

Bahaya Narkoba, Sekali Mencoba tak Bisa Sembuh Total
Bahaya Narkoba, Sekali Mencoba tak Bisa Sembuh Total. Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Lingkungan Masyarakat Tahap 4 di Gedung Badan Narkotika Nasional Lantai 1 di Jakarta, Senin (15/6). Foto BNN for JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Antar MT Suanturi mengatakan sosialisasi bahaya narkotika dan obat terlarang harus lebih masif dilakukan.

Menurutnya, langkah pemberian pemahaman atas bahaya narkoba menjadi penting untuk membendung di tengan gencarnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

"Narkoba memiliki dampak mematikan. Penjelasan narkotika ini pun tak lain dimaksudkan hanya untuk dipahami agar dapat dihindari sedini mungkin," kata Antar pada Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Lingkungan Masyarakat Tahap 4 di Gedung Badan Narkotika Nasional Lantai 1 di Jakarta, Senin (15/6).

Kepala Seksi Sistem Layanan Subdit Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, Erniawati Lestari mengatakan salah satu bahaya mengkonsumsi narkoba adalah menciptakan ketagihan yang luar biasa.

Kata dia, orang yang pernah mengonsumsi narkoba tidak akan pernah sembuh total tetapi hanya bisa pulih.

"Itu karena narkoba masuk ke dalam tubuh dan langsung menyerang kekebalan otak sekaligus merusaknya. Tak hanya otak, tapi narkoba juga menyerang sistem kekebalan tubuh, merusak syaraf hingga klimaksnya sampai berujung pada kematian," katanya.

Karenanya dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 yang mengatur tentang Narkotika, para penyalahguna narkoba ditempatkan sebagai korban, bukan penjahat yang harus dihukum penjara, melainkan orang sakit yang harus disembuhkan dengan proses rehabilitasi, baik medis dan sosial. Sedangkan pengedar narkoba dijerat hukuman penjara bahkan hukuman mati.

Sementara itu, Perwakilan dari BNN Provinsi DKI Jakarta, R Dea Rhinofa,  mengungkapkan, program Institusi Pecandu Wajib Lapor (IPWL) harus dimaksimalkan kehadirannya. Sebab, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melalukan proses asesmen dalam rehabilitasi.

JPNN.com JAKARTA - Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Antar MT Suanturi mengatakan sosialisasi bahaya narkotika dan obat terlarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News