Bahaya, Tindak Pidana Korupsi Sudah Dimulai Sejak Perencanaan
Dia mengatakan ketika pelaksana proyek sudah ditentukan dalam proses perencanaan, praktis proses lelangnya hanya formalitas.
"Ketika lelang formalitas, pasti harga yang terbentuk juga tidak kompetitif ada kemungkinan markup dan lain sebagainya."
"Proses pelaksanaannya pun pasti bermasalah, demikian juga sampai dengan pertanggungjawabannya. Rentetannya seperti itu."
"Ketika korupsi itu sudah dimulai dari proses perencanaannya pasti sampai ke hilirnya itu juga pasti akan bermasalah," katanya.
KPK kemudian mengingatkan agar DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat benar-benar menjalankan tugas.
Antara lain, mengawasi dan memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK menyebut ada kecenderungan tindak pidana korupsi sudah dimulai sejak tahap perencanaan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK