Bahlil Akui Ada Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kilogram

Bahlil Akui Ada Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kilogram
Masyarakat kebingungan karena Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogramn tersebut menjadi sulit didapat di pangkalan, agen, dan pengecer. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

“Rp 80 triliun lebih anggaran pemerintah dikeluarkan untuk menangani subsidi LPG ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, Bahlil meminta mereka yang tidak termasuk dalam golongan penerima subsidi, agar tidak ikut membeli gas LPG 3 kilogram.

"Jangan pakai LPG 3 kilogram karena LPG 3 kg itu kan subsidi pemerintah,” pungkas dia.

Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kilogram.

Hal ini dilakukan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto lantaran gas LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer.

Yuliot menjelaskan nantinya mulai 1 Februari 2025 ini pengecer gas LPG 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.

Yuliot mengatakan, gas LPG 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer guna mencegah harga gas melon lebih mahal, daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.(antara/jpnn)

Masyarakat kebingungan karena Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogramn tersebut menjadi sulit didapat di pangkalan, agen, dan pengecer.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News