Bahlil Curiga Ada Sesuatu di Balik 2.078 Izin Usaha Pertambangan Telantar
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku curiga pada 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terlantar.
Pasalnya, mayoritas pemegang IUP tidak pernah menjalankan kegiatan operasional pertambangannya, melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) setiap tahunnya.
Pemerintah pun mencurigai ada permainan dari izin usaha pertambangan yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
"Ada apa di balik itu? berarti masih mau goreng-goreng barang itu," ungkap Bahlil, Jumat (7/1).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu juga membeberkan bahwa nama dan alamat perusahaan yang mendapatkan IUP tersebut tidak jelas.
Sedangkan alasan pencabutan izin usaha di sektor kehutanan, lanjut Bahlil, salah satunya karena tidak adanya laporan progres konservasi hutan.
"HTI (hutan tanaman industri) dan HPH (hak penguasaan hutan) sudah dikasih izinnya tetapi enggak pernah menyampaikan laporannya. Contoh mau bangun kebun, tetapi enggak ada bangun-bangun kebunnya, ya pasti dicabutlah," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut tidak pandang bulu, meskipun pemiliknya seorang pejabat publik.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membeberkan kecurigaan terkait pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia