Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan. Foto: dokpri for jpnn.com

"Bang Bahlil ingin mengubah paradigma ini dengan memberikan prioritas kepada ormas, UMKM, koperasi, dan pesantren sebagai pelaku usaha maupun penerima manfaat," tambahnya.

Sekretaris Bidang Kebijakan Politik Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar itu juga menyebutkan menekankan pentingnya hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam yang tidak terbarukan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab spiritual dan kesadaran akan pentingnya menjaga alam untuk kesejahteraan rakyat serta generasi mendatang," tutur Ahmad Irawan.

Dia menilai langkah yang diambil Bahlil merupakan wujud nyata dari implementasi demokrasi ekonomi yang berkeadilan, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945.

"Kekuasaan yang dipegang Bang Bahlil dimanfaatkan sepenuhnya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Inilah makna sejati dari pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan konstitusi," kata Ahmad Irawan. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 Bahlil Lahadalia melaksanakan safari Ramadan di Jawa Timur.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News