Bahlil Ungkap Penyebab Fatal Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan
Jumat, 07 Januari 2022 – 16:51 WIB
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan perbaikan tata kelola untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut,” tegas presiden, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Presiden Joko Widodo.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- 4 Tahun, Pemerintahan Prabowo Targetkan Rp 13.032 Triliun Investasi
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- IMF Sebut Indonesia Berhasil Lakukan Transformasi Ekonomi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI