Bahtsul Masail Beri Lampu Hijau Perdagangan Aset Kripto Secara Islam, Ini Respons CEO Indodax
jpnn.com, JAKARTA - CEO Indodax Oscar Darmawan setuju dan sepakat dengan rekomendasi dari Bahtsul Masail, yang memperbolehkan perdagangan aset kripto secara hukum Islam.
Menurutnya, jajak pendapat tersebut menjadi ruang penting, di mana para stakeholder telah menjelaskan secara rinci kepada para pemuka Agama Islam, tentang seluruh hal yang berkaitan dengan aset kripto.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bahtsul Masail yang telah mendengarkan pemaparan dari kami mengenai aset kripto dan teknologi blockchain. Kami berharap agar rekomendasi dari Bahtsul Masail yang memperbolehkan perdagangan aset kripto secara Hukum Islam dapat menjadi masukan kepada para pengambil kebijakan di Indonesia,” kata Oscar.
Selama ini, memang aset kripto masih belum memiliki ketentuan hukum yang jelas dari sisi halal atau haram.
Jadi, rekomendasi tersebut tentunya diharapkan bisa menjadi pertimbangan para ulama dan pemangku Agama Islam di Indonesia.
Oscar juga menyatakan kesiapannya dalam membantu melakukan edukasi kepada masyarakat Indonesia agar dapat lebih memahami tentang aset kripto.
Salah satu poin rekomendasi adalah aset kripto harus dapat dicegah dari penyalahgunaan tindak pidana, seperti pencucian uang, narkoba dan tindak pidana lainnya.
"Kami juga sudah memberlakukan syarat dan ketentuan agar member tidak menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana dan pelanggaran hukum. Tentunya, juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," sebut Oscar.
Bahtsul Masail menyatakan aset kripto boleh diperdagangkan dan telah diawasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah BAPPEBTI.
- Ribuan Peserta Ramaikan Indonesia Blockchain Week 2024
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Harga Bitcoin Terus Melambung Kalahkan Perak
- Platform Tara Cash Permudah Pelanggan Konversi Mata Uang Kripto
- Resmi Diperdagangkan di Bittime, Token Palapa Sempat Melonjak Hingga 400%
- Harga Bitcoin & Aset Kripto Lain Naik Signifikan