Bahuga Jaya Tak Penuhi Standar Keselamatan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:58 WIB

Kapal Bahuga Jaya saat masih berlayar. Foto: Dok
Pada 2007, kapal itu dijual ke PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) dan akhirnya dikenal dengan nama KMP Bahuga Jaya dengan operator PT ALP. Pada saat menjadi Bahuga Jaya, kapal itu mengalami beberapa perubahan, yang paling menonjol adalah penambahan pintu angin di lambung pada bagian engine dan parkir kendaraan. Pintu angin pada bagian pelat sisi (side shell) tidak ada ketika kapal tersebut dioperasikan di perairan Eropa maupun di Manila.
Pengamat pelayaran dari ITS, Saut Gurning mengatakan, kemungkinan besar yang menjadi penyebab Bahuga Jaya tenggelam dalam hitungan menit akibat adanya ventilasi pada bagian mesin dan dek kendaraan. Pintu angin atau ventilasi ini bisa saja terbuka dan air masuk saat tabrakan meski bagian pelat sisi Bahuga Jaya tidak tertembus.
"Berdasarkan standar internasional, kapal feri tidak memiliki ventilasi pada bagian engine dan parkir kendaraan. Karena kalau ruang itu kedap bisa memperlambat proses tenggelam bila terjadi kecelakaan atau kebakaran. Tetapi kalau di Indonesia selalu ada ventilasi udara, karena para penumpang biasanya ingin agar menumpang dekat ruangan terbuka," kata Saut, Selasa (23/10).
Menurutnya, saat bertabrakan dengan Norgas Chantika, kapal cepat tenggelam karena ruang kedap udara di kapal tersebut sudah berkurang secara signifikan akibat dijadikan ventilasi. Dalam catatan, Bahuga tenggelam sekitar 20 menit setelah sinyal tanda bahaya ditransmisikan.
JAKARTA - Kasus tenggelamnya KMP Bahuga Jaya masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sejumlah bukti terkait riwayat
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung