Bahuga Jaya Tak Penuhi Standar Keselamatan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:58 WIB
Selain itu, ke depannya Saut meminta agar PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) lebih ketat dalam memberikan regulasi terhadap kapal-kapal penyeberangan yang digunakan di Indonesia. Selain banyak kapal tua, jelasnya, banyak kapal yang kemudian bentuknya diubah, padahal tidak sesuai dengan standar keselamatan internasional.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo juga mempertanyakan menganai perubahan konstruksi kapal tersebut. Menurutnya, kapal itu tadinya adalah kapal penumpang di sungai, kemudian diubah menjadi kapal roll on roll off (roro) dengan ventilasi yang sangat berdekatan dengan air laut. "Itu sangat berisiko, kenapa BKI memberikan izin kepada Bahuga Jaya," ujarnya.
Hal itu ditambah dengan izin BKI yang menurutnya kemungkinan dimanipulasi yaitu tahun pembuatannya. "Jelas itu buatan tahun 1972 kok jadi 1992. Kemungkinannya perizinan dimudakan 20 tahun agar asuransinya lebih murah, karena kalau kapal tua harus bayar asuransi lebih mahal," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan setiap perubahan ruang atau apa saja pada kapal diperbolehkan tapi harus dilaporkan ke Diektorat Perhubungan Laut untuk persetujuan.
JAKARTA - Kasus tenggelamnya KMP Bahuga Jaya masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sejumlah bukti terkait riwayat
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi