Baidowi Minta Seleksi Honorer K2 jadi PPPK Jangan Ketat

Baidowi Minta Seleksi Honorer K2 jadi PPPK Jangan Ketat
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Terlebih bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun dan tidak memungkinkan lagi menjadi CPNS," tegasnya.

Baidowi menambahkan, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang lolos PPPK, yakni honor yang diterima nanti paling tidak sama dengan PNS atau serendah-rendahnya di atas upah minimum regional (UMR).

"Karena keterbatasan anggaran negara, sementara waktu tanpa uang pensiun. Namun, demikian fasilitas kesehatan bagi PPPK juga harus diperhatikan," ujarnya.

Baidowi menyadari bahwa rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK ini tidak bisa sekaligus. Namun, dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. "Kami akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan di lapangan (baik)," tegasnya.

BACA JUGA: Menurut Fahri Hamzah, Mestinya PPPK juga Dapat Pensiunan

Mengingat prosesnya cukup panjang terhadap persoalan ini, Baidowi meyakinkan bahwa ini bukan karena pemilu. Kepada elite negara ini sebaiknya melihat proses pembahasan rapat-rapat di Komisi II DPR tentang penyelesaian tenaga honorer sebelum berkomentar di publik.

"Sehingga tidak selalu menuding pencitraan maupun karena pemilu. Pembahasan rapat di Komisi II DPR melibatkan seluruh fraksi baik pendukung pemerintah maupun oposisi," pungkas wakil sekretaris Fraksi PPP di DPR itu. (boy/jpnn)


PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi ASN, meski bukan PNS.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News