Baidowi Minta Seleksi Honorer K2 jadi PPPK Jangan Ketat
"Terlebih bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun dan tidak memungkinkan lagi menjadi CPNS," tegasnya.
Baidowi menambahkan, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang lolos PPPK, yakni honor yang diterima nanti paling tidak sama dengan PNS atau serendah-rendahnya di atas upah minimum regional (UMR).
"Karena keterbatasan anggaran negara, sementara waktu tanpa uang pensiun. Namun, demikian fasilitas kesehatan bagi PPPK juga harus diperhatikan," ujarnya.
Baidowi menyadari bahwa rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK ini tidak bisa sekaligus. Namun, dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. "Kami akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan di lapangan (baik)," tegasnya.
BACA JUGA: Menurut Fahri Hamzah, Mestinya PPPK juga Dapat Pensiunan
Mengingat prosesnya cukup panjang terhadap persoalan ini, Baidowi meyakinkan bahwa ini bukan karena pemilu. Kepada elite negara ini sebaiknya melihat proses pembahasan rapat-rapat di Komisi II DPR tentang penyelesaian tenaga honorer sebelum berkomentar di publik.
"Sehingga tidak selalu menuding pencitraan maupun karena pemilu. Pembahasan rapat di Komisi II DPR melibatkan seluruh fraksi baik pendukung pemerintah maupun oposisi," pungkas wakil sekretaris Fraksi PPP di DPR itu. (boy/jpnn)
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi ASN, meski bukan PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat