Baidowi: Tabloid Indonesia Barokah Tidak Terkait TKN Jokowi - Ma'ruf
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Achmad Baidowi mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah sama sekali tidak ada kaitan dengan TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf.
Anggota Komisi II DPR itu mengaku sudah membaca setiap halaman dengan seksama isi tabloid tersebut yang diperoleh dari salah satu takmir masjid di Jakarta.
Dia mengatakan bahwa isi tabloid tersebut hanyalah kumpulan atau kompilasi pemberitaan yang sudah termuat terlebih dahulu di sejumlah media massa. Bahkan dalam setiap pemberitaan disertakan sumber tulisan dimaksud.
Menurut dia, karena hanya kumpulan pemberitaan, tidak ditemukan unsur kampanye dalam tabloid tersebut. Karena itu, ujar dia, wajarlah ketika Bawaslu menegaskan bahwa tabloid tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Karena memang tidak ada unsur yang bisa disebut kampanye.
(Baca dong: Tabloid Indonesia Barokah Bikin Resah Nomor 02)
"Maka demikian dipastikan bahwa tabloid tersebut tidak ada kaitan dengan TKN Jokowi - Amin maupun parpol koalisi. Karena itu, tidak pada tempatnya jika ada yang mengait-ngaitkan dengan TKN," kata Baidowi, Jumat (25/1).
Menurut dia, karena isinya bersifat informatif yang dirangkum dari sumber pemberitaan media massa dan tidak ada unsur kampanye, tidak perlu ada pihak yang merasa diserang dan seolah-olah dizalimi.
"Karena isinya lebih pada kompilasi pemberitaan media massa, maka isinya bukan hoaks," kata wakil sekretaris Fraksi PPP, itu. (boy/jpnn)
Achmad Baidowi mengaku sudah membaca isi Tabloid Indonesia Barokah yang dia dapat dari salah satu takmir masjid di Jakarta
Redaktur & Reporter : Boy
- Semoga Pak Jokowi Tak Pilih Perongrong NKRI Jadi Menteri
- Permintaan Misbakhun ke Relawan Tekun demi Akhiri Narasi Cebong Vs Kampret
- Para Pendukung Jokowi - Ma'ruf Bergabung di Forum Silaturahim KIK
- Sindiran Mas Dradjad buat Pak Moeldoko soal Tamsil Hotel Plus-Plus untuk Koalisi
- Jokowi dan JK Hadir di Acara Pembubaran TKN
- Meski TKN Bubar, Partai Politik Pendukung Diklaim Solid