Baihaqi dan Anwar Dituntut Hukuman Mati, Begini Kejahatannya

Dia berharap majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut bijak dalam mengambil keputusan saat membacakan putusan untuk kedua terdakwa.
"Kami minta waktu satu minggu untuk menyusun pledoi, namun diberi waktu hingga Senin karena waktu tahanan akan lewat. Meskipun singkat, tetapi kami tetap jalani proses yang diberikan oleh hakim," tutur Deswita.
Baihaqi dan Anwar merupakan warga Aceh yang ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri atas Polda Lampung, Polda Aceh, BNNP Lampung, dan Bea Cukai Aceh.
Kedua terdakwa yang masuk jaringan internasional Thailand ditangkap tim gabungan saat bertransaksi pada Kamis (14/2/2022). Barang buktinya 53,59 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan di Lampung. (antara/jpnn)
JPU Alfriady Effendy menuntut dua terdakwa Baihaqi dan Anwar dengan vonis hukuman mati atas peredaran 53,59 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan