Baik-Baik Saja
Oleh: Dahlan Iskan
"Tidak," jawab saya. "... Itu bagus, simple, dan hemat."
Mungkin wartawan sudah telanjur terbiasa melihat susunan dewan komisaris yang panjang. Banyak BUMN yang komisarisnya sampai sembilan orang. Apalagi di sebuah BUMN yang juga perusahaan publik: komisaris independennya saja harus dua orang.
Dengan hanya tiga komisaris maka proses sebuah persetujuan lebih cepat.
Di Amerika, Jepang, Inggris, Singapura, dan banyak negara lainnya, bahkan tidak punya komisaris. Mereka menggunakan sistem one board.
Dukungan pemerintah kepada Irfan itu juga terlihat dari latar belakang komisaris baru: tidak tahu banyak soal Garuda.
Komisaris utama yang baru, Timur Sukirno, berlatar belakang pengacara. Dikenal pula sebagai pengacara yang sering menangani perkara pailit dan litigasi.
Timur Sukirno sebelum ini adalah pengacara senior di kantor hukum terkenal, HHP (Hadiputranto, Hadinoto, & Partners).
Komisaris satunya lagi, Abdul Rachman, juga bukan orang yang tahu banyak Garuda.