Bailout Century Melawan Hukum
Skandal Bank Century
Senin, 08 Februari 2010 – 15:17 WIB
JAKARTA- Anggota Pansus Bank Century dari Fraksi Golkar secara tegas menyikapi bahwa dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah bagian dari keuangan publik dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) Jaringan Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang dikeluarkan pemerintah tidak dapat dijadikan alas hukum bailout Bank Century karena sejak Desember 2008 Perppu dimaksud ditolak DPR melalui rapat paripurna DPR. Untuk indikator kesalahan, jubir Fraksi Partai Golkar Agun menyebut hingga saat ini ditemukan sekitar 59 penyimpangan dalam kasus Century. Bahkan Golkar tegas menyatakan telah terjadi perbuatan berlanjut melawan hukum yang melibatkan pemilik Bank Century dan kerjasama dengan oknum pejabat BI. "Fraksi Golkar menyatakan, semula 54 tapi kini menjadi 59 bentuk penyimpangan," jelas Agun.
Sikap Anggota Pansus dari Fraksi Golkar tersebut dibacakan jurubicaranya (jubir) Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat Pansus beragenda menyampaikan pandangan awal dari fraksi-fraksi DPR di Pansus, di pimpin wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq dari Fraksi PKS, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (8/2).
Baca Juga:
Karena Perppu tersebut telah dinyatakan tidak berlaku, Fraksi Golkar mendesak perlunya percepatan pembentukan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan dan segera mengamandemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Pansus Bank Century dari Fraksi Golkar secara tegas menyikapi bahwa dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah bagian dari keuangan
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global