Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI
Jumat, 15 Februari 2013 – 03:01 WIB

Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI
Triliunan rupiah akhirnya digelontorkan untuk Century secara bertahap. Total dana talangan mencapai Rp 6,7 triliun.
Saat disinggung apakah perubahan itu perintah dari atasan, Muliaman menampik. Atasan dia, gubernur BI saat itu adalah Boediono yang kini menjabat wakil presiden. "Tidak ada perintah dari atasan," imbuhnya sambil berlari menghindari pertanyaan wartawan lainnya.
Selain Muliaman, KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu. Namun, pria yang kini menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh itu tidak memenuhi panggilan KPK. Tidak jelas apa alasannya karena KPK tidak menerima pemberitahuan dari Anggito.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan para terperiksa itu dimintai keterangan untuk tersangka mantan deputi gubernur BI Budi Mulya. Sedangkan mantan deputi gubernur BI yang lain, Siti Fadjriah, meski sudah disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab hingga kini belum menjadi tersangka.
JAKARTA - Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) di Bank Indonesia (BI) yang diyakini menjadi salah satu pangkal kasus bailout Bank Century terus
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung