Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI
Jumat, 15 Februari 2013 – 03:01 WIB
Triliunan rupiah akhirnya digelontorkan untuk Century secara bertahap. Total dana talangan mencapai Rp 6,7 triliun.
Saat disinggung apakah perubahan itu perintah dari atasan, Muliaman menampik. Atasan dia, gubernur BI saat itu adalah Boediono yang kini menjabat wakil presiden. "Tidak ada perintah dari atasan," imbuhnya sambil berlari menghindari pertanyaan wartawan lainnya.
Selain Muliaman, KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu. Namun, pria yang kini menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh itu tidak memenuhi panggilan KPK. Tidak jelas apa alasannya karena KPK tidak menerima pemberitahuan dari Anggito.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan para terperiksa itu dimintai keterangan untuk tersangka mantan deputi gubernur BI Budi Mulya. Sedangkan mantan deputi gubernur BI yang lain, Siti Fadjriah, meski sudah disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab hingga kini belum menjadi tersangka.
JAKARTA - Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) di Bank Indonesia (BI) yang diyakini menjadi salah satu pangkal kasus bailout Bank Century terus
BERITA TERKAIT
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat