Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI

Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI
Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI
"Sprindik masih atas nama Budi Mulya. Siti Fadjriah belum bisa dilakukan karena kondisinya (sakit)," tandas Johan.

Dia juga menegaskan, kalau belum ada sprindik maka status seseorang belum menjadi tersangka. Sebab, sprindik menjadi salah satu indokator apakah seseorang menjadi tersangka atau tidak. (dim/oki)

JAKARTA - Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) di Bank Indonesia (BI) yang diyakini menjadi salah satu pangkal kasus bailout Bank Century terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News