Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI
Jumat, 15 Februari 2013 – 03:01 WIB

Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI
"Sprindik masih atas nama Budi Mulya. Siti Fadjriah belum bisa dilakukan karena kondisinya (sakit)," tandas Johan.
Dia juga menegaskan, kalau belum ada sprindik maka status seseorang belum menjadi tersangka. Sebab, sprindik menjadi salah satu indokator apakah seseorang menjadi tersangka atau tidak. (dim/oki)
JAKARTA - Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) di Bank Indonesia (BI) yang diyakini menjadi salah satu pangkal kasus bailout Bank Century terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung