Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Segera Digelar

jpnn.com, JAKARTA - Setelah enam tahun menikah, Baim Wong kini mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10).
Sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu akan segera digelar.
"Penetapan majelis hakim nanti di tanggal 23 Oktober 2024, itu agenda sidang perdananya," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Selasa.
Baik Baim Wong selaku penggugat, maupun Paula Verhoeven sebagai tergugat, diharapkan hadir dalam sidang perdana tersebut.
Apabila keduanya hadir, maka akan dilakukan agenda mediasi.
"Agendanya ya perdamaian. Perdamaian yang jelas perdamaian para pihak diperintahkan untuk hadir di hari dan tanggal sidang tersebut," ucap Taslimah.
"Kalau dua-duanya hadir, baik pemohon prinsipal, serta termohon prinsipal maka nanti diperintahkan untuk melaksanakan mediasi," tambahnya.
Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024.
- Baim Wong Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan, Lalu Ucap Sebuah Doa
- Sebuah Pesan dari Baim Wong untuk Paula Verhoeven
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Serahkan Bukti Penting
- Soal Video Anak Menangis, Baim Wong Akhirnya Beri Penjelasan
- Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Pekan Depan, Ini Agendanya