Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Segera Digelar
jpnn.com, JAKARTA - Setelah enam tahun menikah, Baim Wong kini mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10).
Sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu akan segera digelar.
"Penetapan majelis hakim nanti di tanggal 23 Oktober 2024, itu agenda sidang perdananya," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Selasa.
Baik Baim Wong selaku penggugat, maupun Paula Verhoeven sebagai tergugat, diharapkan hadir dalam sidang perdana tersebut.
Apabila keduanya hadir, maka akan dilakukan agenda mediasi.
"Agendanya ya perdamaian. Perdamaian yang jelas perdamaian para pihak diperintahkan untuk hadir di hari dan tanggal sidang tersebut," ucap Taslimah.
"Kalau dua-duanya hadir, baik pemohon prinsipal, serta termohon prinsipal maka nanti diperintahkan untuk melaksanakan mediasi," tambahnya.
Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024.
- Baim Wong Dukung Peluncuran Brand Tas Brik di Jakarta
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayus dan Nissa Sabyan Sudah Menikah, Baim Siapkan 12 Saksi
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Lega Seusai Sidang Cerai, Baim Wong: Bukti itu yang Paling Penting
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan