Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Segera Digelar
Sebelumnya, Baim Wong dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya. Tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Dia mengatakan, Baim Wong memasukkan gugatannya melalui kuasa hukumnya secara e-Court.
Dalam gugatannya, aktor 43 tahun itu tak hanya mengajukan permohonan cerai talak, tetapi juga hak asuh anak.
Namun, ditanyai alasan Baim Wong mengajukan gugatan cerai, Taslimah enggan membeberkannya.
"Ada alasannya. Ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," kata Taslimah.
Adapun Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018.
Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024.
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ayah Masuk Rumah Sakit, Baim Wong Memohon Doa
- Baim Wong Dukung Peluncuran Brand Tas Brik di Jakarta
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayus dan Nissa Sabyan Sudah Menikah, Baim Siapkan 12 Saksi
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Lega Seusai Sidang Cerai, Baim Wong: Bukti itu yang Paling Penting