Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Segera Digelar

Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Segera Digelar
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto Instagram/baimwong

Sebelumnya, Baim Wong dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.

"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya. Tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Dia mengatakan, Baim Wong memasukkan gugatannya melalui kuasa hukumnya secara e-Court.

Dalam gugatannya, aktor 43 tahun itu tak hanya mengajukan permohonan cerai talak, tetapi juga hak asuh anak.

Namun, ditanyai alasan Baim Wong mengajukan gugatan cerai, Taslimah enggan membeberkannya.

"Ada alasannya. Ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," kata Taslimah.

Adapun Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018.

Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News