Baim Wong Terancam Diadukan ke Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron sekaligus YouTuber Baim Wong terancam diadukan ke Komnas HAM.
Hal itu menyusul aksi Baim Wong menegur seorang kakek yang disebut mengikutinya dan hendak meminta uang.
Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Edi Prastio menilai perilaku Baim Wong itu terlihat tak santun dan terkesan mengolok-olok orang tua.
"Lebih menyedihkan lagi dengan sengaja setelah menghardik orang tua tersebut Baim Wong bagi-bagi uang pada para ojol di depan mata beliau," ujar Edi Prastio dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Akibat perbuatannya itu, suami Paula Verhoeven diduga melakukan pencemaran nama baik, terhadap kakek tersebut.
"Baim Wong dapat diduga telah melakukan tindakan pidana UU ITE Pasal 27 juncto Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM," ucap Edi.
Dia mengatakan tak menutup kemungkinan dirinya akan mengadukan perbuatan Baim Wong kepada Komnas HAM.
"Kami berharap Komnas HAM segera bertindak untuk memberikan teguran keras kepada Baim Wong agar kedepan tidak ada tontonan-tontonan yang bermuatan penghinaan dan mempermalukan harkat martabat orang miskin," kata Edi.
Pesinetron sekaligus YouTuber Baim Wong terancam diadukan ke Komnas HAM akibat aksinya menegur seorang kakek yang diduga hendak meminta uang.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Baim Wong Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan, Lalu Ucap Sebuah Doa
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI