Baim Wong

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Baim Wong
Proses penandatanganan surat pembatalan pendaftaran merek Citayam Fashion Week, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Foto: Romaida/JPNN.com

CFW akan menjadi milik Baim dan dilindungi oleh undang-undang. 

Setiap orang atau institusi yang hendak memakai nama dan pola acara yang mirip dengan CFW harus membayar royalti kepada Baim. 

Ini sama dengan royalti yang dikenakan terhadap setiap orang yang memakai lagu atau musik orang lain untuk kepentingan komersial.

Tindakan Baim dianggap sebagai pembajakan. 

CFW adalah event publik yang muncul secara sporadis tanpa dikoordinasikan oleh sebuah struktur yang hirarkis. 

CFW adalah inisiatif perorangan yang berkumpul karena ada kepentingan bersama, yaitu menongkrong untuk berkumpul bersama-sama dengan teman-teman sebagai bagian dari peer group.

Bentuk CFW adalah massa yang tidak terstruktur dan tidak punya kepemimpinan. 

Massa ini lebih tepat disebut sebagai crowd, atau kerumunan, yang mempunyai karakteristik berbeda ketimbang perorangan. 

Baim Wong menjadi sasaran protes karena mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News