Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK untuk Mahfud MD
jpnn.com - JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Mahfud MD.
SKCK itu diterbitkan Baintelkam Polri pada Rabu (18/10).
SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres dan bakal cawapres.
“SKCK untuk Prof Mahfud MD diterbitkan kemarin,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (19/10).
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan permohonan SKCK itu sebelumnya diajukan Rabu (18/10).
Setelah SKCK diterbitkan, langsung diambil staf Mahfud MD.
“SKCK atas nama Prof Mahfud MD telah diambil oleh staf beliau,” ungkapnya.
Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Mahfud MD.
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget