Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK untuk Mahfud MD
jpnn.com - JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Mahfud MD.
SKCK itu diterbitkan Baintelkam Polri pada Rabu (18/10).
SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres dan bakal cawapres.
“SKCK untuk Prof Mahfud MD diterbitkan kemarin,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (19/10).
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan permohonan SKCK itu sebelumnya diajukan Rabu (18/10).
Setelah SKCK diterbitkan, langsung diambil staf Mahfud MD.
“SKCK atas nama Prof Mahfud MD telah diambil oleh staf beliau,” ungkapnya.
Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Mahfud MD.
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK