Baiq Nuril Divonis Bersalah, Begini Tanggapan Fahira Idris
Kamis, 15 November 2018 – 22:23 WIB

Baiq Nuril Maknun usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram, beberapa waktu lalu. Foto: DIDIT/LOMBOK POST/JPNN.com
Senator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta itu menyatakan tentunya ini kontradiktif dalam upaya melawan segala macam bentuk kejahatan seksual terhadap perempuan. (boy/jpnn)
Kasus hukum yang menimpa mantan pegawai honorer di salah satu SMA Negeri di Mataram, Baiq Nuril Maknun, sangat disayangkan bahkan diprotes keras banyak pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Fahira Idris Sebut Polri Sangat Responsif dan Sigap Mengawal Pesta Demokrasi
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta