Baiq Nuril Ingin Pajang Keppres Amnesti dengan Bingkai Emas

Baiq Nuril Ingin Pajang Keppres Amnesti dengan Bingkai Emas
Baiq Nuril Maknun telah menerima Keppres amnestinya saat bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun begitu terharu setelah menerima langsung surat keputusan presiden (Keppres) amnestinya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).

Setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi, dan keluar dari pintu samping Istana Kepresidenan Bogor, Nuril tampak mendekap map putih berlogo Burung Garuda, bertuliskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

"Surat ini kalau bisa dibingkai emas, saya akan pajang. Ini surat paling berharga dalam hidup saya," begitu kalimat pertama yang terlontar dari mulut Nuril ketika ditemui jurnalis. Matanya kemudian berlinang.

BACA JUGA: 6 Poin Surat Amien Rais, Masih Sangat Keras

Salinan petikan Keppres bernomor 24 Tahun 2019 itu diterima Nuril dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Jokowi di ruang kerja Kepala Negara.

Baiq Nuril Ingin Pajang Keppres Amnesti dengan Bingkai Emas

Baiq Nuril Maknun telah menerima Keppres amnestinya saat bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Yasonna juga menjelaskan alasan Jokowi memutuskan pemberian amnesti iitu kepada eks honorer tenaga administrasi sekolah tersebut.

Baiq Nuril secara resmi menerima Keppres amnestinya dari Menkumham Yasonna Laoly disaksikan langsung Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News