Baiq Nuril Mau Perjuangkan Perempuan agar Tak Dilecehkan
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril menegaskan tekadnya untuk berjuang agar tidak ada lagi perempuan-perempuan Indonesia yang menjadi korban seperti dirinya. Mantan tenaga honorer di salah satu SMA negeri di Maratam, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan, selama ini banyak korban pelecehan yang tak tahu ke mana harus melapor.
“Mungkin banyak sekali di luar sana yang (mengalami) apa yang saya rasakan sekarang, seperti saya ini. Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan,” kata Nuril usai hadir dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (21/11).
Nuril yang telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung (MA) mengaku tengah mengharapkan proteksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi, perempuan berjilbab itu punya tanggungan keluarga.
“Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini, yang kami khawatir hanya keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut Nuril mengapresiasi dukungan dari Presiden Joko Widodo agar dirinya mengajukan upaya hukum lanjutan atas perkara yang menjeratnya. Dia mengucapkan terima kasih kepada presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu karena memperhatikan kasusnya.
“Atas perhatiannya Bapak Presiden Jokowi ya saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan dengan perhatian beliau masalah saya ini bisa cepat selesai,” kata Nuril.(boy/jpnn)
Baiq Nuril menegaskan tekadnya untuk berjuang agar tidak ada lagi perempuan-perempuan Indonesia yang menjadi korban seperti dirinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis