Baiquni Wibowo, Sosok Polisi Penyalin Isi CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo
Di situ, Baiquni menyiapkan satu laptop Microsoft Surface dan kabel HDMI. Dia menyambungkan DVR itu dengan laptopnya.
Ternyata dari tiga DVR yang diambil, hanya ada satu yang menyimpan gambar. DVR CCTV dari pos satpam di Kompleks Polri Duren Tiga itu mengarah ke rumah nomor 46, 45, dan 43.
Baiquni lantas mencari fail hasil rekaman CCTV pada 8 Juli 2022 dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, dia memindahkan fail itu ke flashdisk merah hitam.
Setelah itu, Baiquni kembali ke Kompleks Polri Duren Tiga untuk menemui Chuck. "Nih, sudah kopian CCTV-nya," kata Baiquni kepada rekannya sesama polisi itu.
JPU menyebut tindakan Baiquni Wibowo menyalin isi DVR barang bukti petunjuk tindak pidana tanpa disertai surat tugas merupakan perbuatan ilegal. "Tidak sah atau melawan hukum," kata jaksa.(cr3/jpnn)
Kompol Baiquni Wibowo berperan menyalin fail elektronik berupa rekaman video dari kamera televisi bersirkuit tertutup (CCTV) di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Wanita Dibunuh di Indekos Semarang, Pelaku Terekam CCTV
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel