Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun

Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun
Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun
Sebenarnya, tim pembala Muse sudah mengajukan keberatan atas proses hukum yang berlangsung, karena klien mereka masih belia. Tapi, Hakim Federal Loretta A Preska, pemimpin sidang, tak mengindahkannya. Apalagi, berdasar kesaksian kapten kapal dan kru Maersk Alabama lainnya, perilaku Muse sangat brutal. "Kekerasan dan kesadisan Muse serta rekan-rekannya menjadi pasal yang memberatkan," ujarnya. (hep/dos/ito/jpnn)

NEW YORK - Karir Abduwali Abdukhadir Muse sebagai bajak laut, berakhir di penjara Amerika Serikat (AS). Rabu waktu setempat (16/2), Pengadilan New


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News