Bajak Laut Somalia Sekap 11 WNI
Kamis, 18 Desember 2008 – 09:23 WIB
Mengutip jaringan berita Associated Press, perompak Somalia itu membajak kapal penarik Malaysia beserta awaknya yang disewa perusahaan minyak Total dari Prancis dan sebuah kapal kargo Turki di Pantai Yaman, Selasa (16/12). Koordinator Bantuan Program Seafarers dari Kenya, Andrew Mwangura mengatakan, pembajakan berlangsung ketika kapal penarik tersebut menuju Malaysia. Kapal kargo dengan panjang 100 meter milik perusahaan perkapalan yang berpusat di Istanbul juga telah dibajak.
Baca Juga:
Belum ada informasi lebih lanjut dari kejadian itu. Namun, disebutkan bahwa pelaku perompakan adalah orang-orang Somalia. Juru bicara dari perusahaan minyak Total di Paris, Prancis, membenarkan terjadinya pembajakan kapal milik salah satu subkontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan mereka. Sebagian besar tawanan adalah orang Indonesia, tetapi kapal penarik bukan milik perusahaan minyak tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Deplu Teguh Wardoyo menjelaskan, Dubes Malaysia di Yaman, Abdul Samad Othman, telah meminta maaf kepada perwakilan Indonesia. "Dubes Malaysia meminta maaf kepada Dubes RI di sana secara lisan, karena lupa memberi tahu kalau ABK adalah WNI," lanjutnya.
Teguh menjelaskan, kapal itu milik Mas Indra Shipping Malaysian Sendirian Berhard yang berkedudukan di Port Klang. "PT Muhibah memang merekrut ratusan WNI untuk pembangunan konstruksi perminyakan gas di Yaman," jelasnya.
JAKARTA - Indonesia tidak bisa lagi mengabaikan gawatnya perairan Somalia. Ini setelah 11 WNI yang menjadi anak buah kapal kapal berbendera Malaysia
BERITA TERKAIT
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC