Bajing Loncat Ditangkap Polisi Usai Mengutip AC di Atas Truk
jpnn.com - SIANTAR - Hendra, 20, satu dari empat anggota komplotan bajing loncat berhasil diringkus personel Sat Reskrim Polsek Air Batu, saat beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Sei Dadap, Kecamatan Sei Dadap, Siantar, Sumut, Jumat (6/3).
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam lidik pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Air Conditioner (AC) merek Mitsubishi dan dua unit sepeda motor Honda Verza dan Honda Vario tanpa plat.
"Saat diamankan, pria itu mengaku kotak itu merupakan barang hasil jarahan dari truk,” beber Kapolsek Air Batu AKP H Pardosi, Sabtu (7/3).
H Pardosi menjelaskan tertangkapnya satu anggota komplotan bajing loncat yang sering beraksi di jalinsum dari daerah Aek Kuasan hingga Kecamatan Sei Dadap ini, saat personelnya menggelar patroli.
Saat berada di kawasan Desa Sei Dadap, Kecamatan Sei Dadap, polisi patroli melihat pelaku sedang mengutip hasil kejahatan mereka yang dilempar rekannya di pinggir jalan.
"Ketika anggota meringkus pelaku, tiga orang komplotannya datang. Tapi melihat rekannya ditangkap, mereka langsung kabur meninggalkan sepeda motornya," ujarnya.
Setelah diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Polsek Air Batu.
Sementara truk B 9166 BYU yang dikemudikan Syahrial Damanik berasal dari Jakarta tujuan Medan, yang sebagian barangnya dijarah pelaku bajing loncat, juga dimintai keterangannya.
SIANTAR - Hendra, 20, satu dari empat anggota komplotan bajing loncat berhasil diringkus personel Sat Reskrim Polsek Air Batu, saat beraksi di Jalan
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali