Bajing Loncat yang Menjarah Truk Bermuatan Besi di Jaktim Ditangkap, Ini Modusnya
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 36e KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Diketahui, aksi bajing loncat menjarah truk bermuatan besi itu viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @cetul22, tampak sekelompok orang bajing loncat menjarah muatan sebuah truk yang berisi sejumlah besi.
Beberapa orang terlihat menurunkan besi-besi dari muatan truk dan sejumlah orang lainnya membawa besi-besi tersebut ke pinggir jalan.
Bajing loncat tersebut beraksi saat kondisi arus lalu lintas tengah padat merayap.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ini Langsung Ditembak Polisi
Tidak terlihat sopir truk atau warga sekitar yang mencegah aksi bajing loncat tersebut. (mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus komplotan bajing loncat yang viral di media sosial karena menjarah truk bermuatan besi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda Ditangkap, Lihat Wajahnya
- Komplotan Bajing Loncat Beraksi di Tengah Padatnya Lalu Lintas di Cakung
- 2 Bajing Loncat Ditangkap di Palembang, Begini Penampakannya
- Viral Bajing Loncat Beraksi di Jalan Raya
- Video Aksi Bajing Loncat di Jalur Ngawi-Solo Viral, Polisi Bereaksi Begini
- Bajing Loncat Kembali Beraksi, Para Sopir Truk dan Pikap Resah