BAK Hamili Selingkuhan, Sang Istri Malah Rela Dipoligami

BAK Hamili Selingkuhan, Sang Istri Malah Rela Dipoligami
BAK, 36, warga Desa Labuhan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat, harus berurusan dengan Bhabinkamtibmas karena menghamili seorang wanita selingkuhannya berinisial N asal Lombok. Foto: antara

jpnn.com, SUMBAWA - Seorang pria di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial BAK, 36, harus berurusan dengan polisi karena menghamili wanita selingkuhannya berinisial N asal Lombok.

Itu setelah N melaporkan perbuatan BAK ke Kepala Desa Labuhan Lalar serta Bhabinkamtibmas setempat.

Setelah keduanya dipanggil dan dilakukan mediasi secara kekeluargaan yang dihadiri juga oleh istri BAK, Minggu (22/8).

Akhirnya istri BAK meminta dan mengizinkan suaminya untuk menikahi selingkuhannya yang diduga telah hamil tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar Briptu Agus Rahmat melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Senin (23/8) membenarkan adanya mediasi tersebut. Atas pengakuan N bahwa ia telah dihamili oleh BAK.

"Korban N ini berasal dari Lombok, dia datang ke Labuhan Lalar untuk melaporkan kepada kepala desa bahwa dia telah dihamili oleh BAK," jelas Eddy.

Dijelaskan Eddy, atas pengakuan korban N bahwa awal mereka berkenalan pada beberapa bulan yang lalu saat BAK yang menjadi ojek mengantar N dari pelabuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.

Di jalan, keduanya berkenalan dan mulai dekat, sehingga mereka bersepakat akan bertemu kembali di lain waktu.

Seorang pria di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial BAK, 36, harus berurusan dengan polisi karena menghamili wanita selingkuhannya berinisial N asal Lombok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News